Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 (tiga) jalur masuk perguruan tinggi, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan jalur Seleksi Mandiri. Bagi calon mahasiswa baru tahun 2023, mari simak informasi terkait SNBP sebagai berikut.
Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia (SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, PTN Vokasi, termasuk Universitas Terbuka dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). SNBP juga bertujuan agar PTN tersebut di atas memiliki peluang untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi.


- Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
- Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran KIP Kuliah.
- Informasi detail mengenai KIP Kuliah dapat dilihat pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id








.png)
.png)





.png)
.png)

.png)

.png)
Komentar